Tes keperawanan itu sudah lama ditentang oleh aktivis HAM karena dinilai tidak ada hubungannya dengan kemampuan dasar sebagai anggota militer.
"Ini yang kemudian menonjol dalam perubahan kali ini karena memang kita harus konsekuen juga. Kita lakukan seleksi terhadap pria harus sama dengan apa yang kita lakukan dengan wanita dalam hal tadi, dalam hal kemampuan mereka bisa mengikuti pendidikan pertama atau dasar militer," kata Andika Perkasa dalam Pengarahan KSAD Kepada Para Pangdam Terkait Persyaratan Kesehatan Rekrutmen Kowad pada Juli lalu, dikutip dari akun Youtube TNI AD, Jumat (6/8).
Pernyataan Andika itu mendapat perhatian Human Rights Watch (HRW). Lembaga HAM ini menyebut statement Andika merupakan sinyal berakhirnya tes keperawanan. Pihaknya menyambut baik hal itu.
Pernyataan HRW ini juga dikutip oleh media Inggris, The Guardian, Jumat (6/8/2021) dalam artikel berjudul "Indonesia Army Signals End to 'Virginity Test' for Female Recruits".
Arahan KSAD Jenderal Andika Perkasa
Dalam arahannya, Andika meminta semua Pangdam kembali fokus dalam tujuan rekrutmen, yakni mencari pemuda-pemudi yang mampu mengikuti pendidikan dasar kemiliteran.
“Jadi untuk kesehatan kita fokus tidak ada lagi pemeriksaan di luar tujuan tadi. Tujuan rekrutmen, tadi adalah seleksinya antara lain agar yang diterima bisa mengikuti pendidikan pertama, yang berarti hubungannya dengan mayoritas fisik," tutur Andika.
Oleh karena itu ada hal-hal yang memang peserta ini harus penuhi. Tetapi ada juga hal-hal yang tidak relevan, tidak ada hubungannya, dan itu tidak lagi dilakukan pemeriksaan.
-KSAD Jenderal Andika Perkasa
Andika sudah memerintahkan Kapuskes TNI AD untuk menyampaikan hal ini kepada setiap Kakesdam dan Kepala Rumah Sakit TNI AD di seluruh Indonesia. Sehingga tidak ada lagi tes kesehatan tak perlu yang tak berkaitan dengan kebutuhan pendidikan dasar.
“Nanti rekan-rekan semua akan diberi tahu oleh Kakesdam atau Kepala Rumah Sakit, yang mungkin sudah diberi tahu oleh Kapuskes, ada hal-hal yang tidak perlu lagi dilakukan, dan bukan tidak perlu, tidak boleh karena tidak ada hubungannya,” tegas Andika.
Syarat Pernikahan Prajurit
Tak hanya untuk seleksi masuk TNI AD, syarat tes kesehatan ini juga tak akan diberlakukan lagi bagi prajurit yang akan menikah. Andika menilai, setiap prajurit yang akan menikah sudah memiliki tanggung jawab tersendiri dan setiap komandan harus percaya itu.
“Apakah mereka sudah melakukan kesehatan sendiri apa belum, ya biarkan saja pada mereka. Mereka sudah dewasa, dan manakala mereka sudah memutuskan untuk menikah, ya, kita yakin prajurit kita sudah cukup dewasa dan matang untuk memutuskan apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan,” tutup mantan Pangdam Tanjungpura itu.
Namun, sepanjang pemaparan tak sekali pun Andika menyebutkan tes yang dimaksud adalah tes keperawanan.
kumparan sudah menghubungi Kadispenad Brigjen Prantara Santosa untuk mendapat penjelasan lebih detail, tapi belum ada jawaban.
Menjadi Sorotan Dunia pada 2015
Isu tes keperawanan bagi wanita yang mendaftar sebagai prajurit TNI pernah menjadi sorotan dunia setelah Human Rights Watch Group (HRWG) membuat laporan tentang hal tersebut pada tahun 2015.
Sejumlah responden yang diwawancarai oleh HRWG menyatakan, tes keperawanan tersebut dilakukan oleh dokter dengan memasukkan dua jari ke dalam vagina dan digambarkan sebagai tes yang menyiksa dan diskriminatif.
Laporan HRWG kala itu diberitakan oleh sejumlah media asing.
Atas sorotan tersebut, kala itu TNI menyatakan bahwa TNI mencari kandidat yang prima, termasuk dari segi kepribadian. Mereka yang tidak perawan karena tindakan asusila dalam pergaulan dinilai tidak memiliki kepribadian yang prima sehingga tidak memenuhi persyaratan masuk TNI.

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER