Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, meminta pemeriksaan kesehatan yang tak relevan saat rekrutmen Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dihapuskan. Arahan KSAD ini mendapat sambutan positif dari pemerhati HAM yang menafsirkan arahan itu terkait tes keperawanan.
Awalnya, KSAD Jenderal Andika memberikan arahan kepada seluruh Pangdam lewat teleconference terkait persyaratan kesehatan terkait rekrutmen prajurit KOWAD, serta pengajuan persyaratan pernikahan personel Angkatan Darat. Video arahan KSAD itu diunggah pada 18 Juli 2021 yang lalu.
"Jadi untuk kesehatan, kita fokus. Tidak ada lagi pemeriksaan di luar tujuan tadi," kata Andika kepada para pangdam, dilihat detikcom di Youtube TNI AD pada Selasa (10/8/2021).
Andika menjelaskan tujuan rekrutmen Kowad adalah agar peserta didik bisa mengikuti pendidikan pertama TNI AD. Andika mengatakan saat pendidikan pertama, kegiatan calon Kowad mayoritas adalah kegiatan fisik.
"Oleh karena itu ada hal-hal yang memang peserta ini harus memenuhi. Tetapi ada juga hal-hal yang tidak relevan, nggak ada hubungannya, dan itu tidak lagi dilakukan pemeriksaan," jelas Andika.
Andika memerintahkan proses seleksi prajurit pria dan wanita harus setara. Andika ingin rekrutmen fokus pada pemeriksaan-pemeriksaan yang berhubungan dengan materi dasar militer.
"Ini yang kemudian menonjol dalam perubahan kali ini. Karena memang kita harus konsekuen juga. Kita lakukan seleksi terhadap pria harus sama dengan apa yang kita lakukan terhadap wanita, dalam tadi, dalam hal kemampuan mereka untuk mengikuti pendidikan pertama atau dasar militer," jelas Andika.
Masih berdasarkan tayangan video, Andika menyampaikan Kepala Kesehatan Kodam (Kakesdam) dan Kepala Rumah Sakit di masing-masing kodam akan menjelaskan kepada pangdam terkait aturan pemeriksaan kesehatan yang tak boleh lagi dilakukan. Andika menegaskan pemeriksaan kesehatan yang dimasksud tak ada hubungannya dengan pendidikan pertama TNI AD.
"Nanti rekan-rekan semua akan mendengar dari Kakesdam maupun kepala rumah sakit yang sudah diberitahu oleh Kapuskes (Kepala Pusat Kesehatan), ada hal-hal yang tidak perlu lagi dilakukan. Bukan tidak perlu, tidak boleh karena nggak ada hubungan," tegas Andika.
Disambut Baik Pemerhati HAM
Arahan Jenderal Andika ini disambut oleh Human Rights Watch (HRW). Lewat situsnya, HRW menafsirkan arahan Jenderal Andika soal tes kesehatan prajurit pria dan wanita harus setara itu sebagai sinyal bahwa tes keperawanan akan dihapuskan.
"'Tes keperawanan' adalah bentuk kekerasan berbasis gender dan merupakan praktik yang secara luas didiskreditkan. Pengujian tersebut mencakup praktik invasif memasukkan dua jari ke dalam vagina untuk menilai apakah wanita tersebut sebelumnya pernah berhubungan seks. Pada November 2014, Organisasi Kesehatan Dunia mengeluarkan pedoman yang menyatakan, "Tidak ada tempat untuk tes keperawanan (atau 'dua jari'); itu tidak memiliki validitas ilmiah," tulis Human Right Watch.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER