Jakarta, CNBC Indonesia - Lebih dari 2.000 warga Arab Saudi telah menjalani operasi koreksi jenis kelamin selama 36 tahun terakhir. Melansir Gulf News, data ini terungkap dari pernyataan konsultan pediatric surgery di negara itu, Dr. Yasser Jamal.
Ia menyebut disforia gender menjadi penyebab. Ini dialami ketika seseorang mengalami konflik antara fisik dan gender, di mana muncul perasaan tidak nyaman yang mungkin dialami seseorang karena ketidakcocokan antara jenis kelamin biologis dan identitas gender mereka.
Sebagai contoh, seseorang yang lahir dengan vagina bisa merasa sebagai laki-laki atau gender selain perempuan. Disforia gender juga bisa terjadi pada seseorang yang lahir dengan penis namun tak nyaman berperan sebagai laki-laki.
"Perasaan tidak nyaman atau ketidakpuasan ini mungkin begitu kuat sehingga dapat menyebabkan depresi dan kecemasan dan berdampak buruk pada kehidupan sehari-hari," tulis Gulf News, dikutip Selasa (6/7/2021).
Meski demikian, Arab Saudi sendiri sebenarnya melarang operasi ganti kelamin. Hal sama juga berlaku di negara Timur Tengah lain, seperti Uni Emirat Arab.
Namun menurut konsultan hukum setempat, Rakan Al Ghofaili prosedur pembedahan kelamin diizinkan. Namun, harus memenuhi syarat yakni bagian dari pengobatan, dan memang disarankan oleh komisi medis pemerintah Arab Saudi.
"Persetujuan ini sangat terbatas pada operasi koreksi jenis kelamin, bukan perubahan jenis kelamin, karena operasi perubahan jenis kelamin ilegal di kerajaan," kata Al Ghofaili.
[Gambas:Video CNBC]
(sef/sef)
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER